INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI BAN-PT

Mulai sejak berdirinya, Universitas Muhammadiyah Bone mengikuti Peraturan BAN PT no 2/2019 untuk menggunakan instrumen Akreditasi Program Studi (APS) 4.0. Peraturan ini telah mengalami beberapa perubahan sejak diumumkan, dan versi terakhir pada Bulan Oktober 2019 adalah sebagai berikut:

Lampiran 1 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Naskah Akademik

Lampiran 2 PerBAN PT 5/2019 tentang IAPS: Kriteria dan Prosedur

Lampiran 3 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Panduan Penyusunan LED

Lampiran 4 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Panduan Penyusunan LKPS

Lampiran 5 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Pedoman Penilaian

Lampiran 6a PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Matriks Penilaian Program Sarjana

Lampiran 6b PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Matriks Penilaian Program Magister

Lampiran 6c PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Matriks Penilaian Program Doktor

Syarat Pengajuan Akreditasi Program Studi (APS) untuk S1, S2, S3, dan Diploma:

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan Institusi
  2. Surat Pernyataan
  3. Laporan Kinerja Program Studi (LKPS)
  4. Laporan Evaluasi Diri (LED)
  5. Lampiran (Izin pendirian PS, Renstra)
  6. Isian LKPS (dalam format excel sesuai template BAN-PT)

Download File